Views
KARAWANG, (PR)- Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala Departemen Kebudayaan dan Pariwisata memberi izin kepada pemerintah daerah untuk mengangkat harta karun peninggalan arkeologi bawah air yang berasal dari kapal dan perahu yang karam di sepanjang pantai utara Jawa.
Hal itu diungkapkan Direktur Peninggalan Budaya Bawah Air Ditjen Sejarah dan Purbakala, Surya Helmy saat membuka pameran peninggalan arkeologi bawah air di halaman Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Karawang, Rabu (17/6).
Selama ini, pengangkatan harta karun tersebut dilakukan secara ilegal oleh nelayan yang kemudian menjualnya ke investor. Selain itu, Pemda pun dapat memperoleh pendapatan asli daerah tambahan dari pengelolaan wisata bahari tersebut.
Surya menduga di perairan pantai utara Jawa terdapat banyak peninggalan arkeologi bawah air. Karena dalam sejarah, perairan tersebut merupakan jalur pelayaran perahu-perahu besar.
Di sisi lain, Surya juga member izin kepada pemerintah daerah untuk mengangkat peninggalan tersebut sehingga nantinya akan menjadi hak pemerintah daerah.
Bahkan menurut Surya, di perairan pantai utara Jawa juga perlu dikembangkan wisata bahari dengan daya tarik peninggalan arkeologi bawah air itu.
Sementara itu, dalam pameran tersebut, Wakil Bupati Karawang Eli Amalia Priyatna mengundang para guru sejarah dan siswa siswi sekolah menengah pertama. Menurut Eli, pengetahuan sejarah bawah air itu penting untuk dipelajari baik di kalangan siswa maupun guru.
Mereka diminta melihat berbagai peninggalan arkeologi bawah air yang dipajang seperti alat makan, vas bunga, senjata, dan guci. Diperkirakan peninggalan sejarah tersebut tenggelam di perairan Riau, Bangka Belitung, pantai utara Jawa pada masa Dinasti Ching abad ke-17 Masehi. (A-153)***
(Sumber: Pikiran Rakyat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar