Views
TEMANGGUNG | SURYA Online - Benda-benda purbakala ditemukan di areal penambangan pasir di lereng Gunung Sindoro, tepatnya di Dusun Liangan, Desa Purbosari, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung. Benda-benda purbakala tersebul dipastikan adalah benda peninggalan agama Hindu. Kesimpulan ini diperoleh dari adanya temuan berupa arca Ganesha, dan Yoni.
“Yoni biasanya selalu dipasangkan dengan lingga. Keduanya adalah manifestasi dari dewa tertinggi dalam agama Hindu yaitu Dewa Syiwa,” ujar Kepala Kelompok Kerja Perlindungan Balai Perlindungan Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah Tri Wismabudhi, saat meninjau lokasi penemuan benda purbakala, Kamis (15/1).
Temuan benda purbakala tersebut berjumlah sekitar 25 buah. Selain arca Ganesha, Lingga, dan Yoni, juga ditemukan pecahan gerabah, pecahan keramik dari Dinasti Tang, sebuah arca berwujud manusia yang belum dapat diidentifikasi, serta berbagai alat rumah tangga seperti cobek, munthu, dan alat penggiling yang biasa dipakai untuk membuat jamu.
Temuan Yoni juga ditemukan di areal ladang jagung yang berjarak sekitar 10 meter dari lokasi penambangan. Namun, baik di dalam maupun di luar areal penambangan, belum ditemukan Lingga sebagai pasangannya.
“Di antara benda-benda tersebut, terdapat pula batuan berbentuk atap candi atau yang disebut kemuncak, serta batuan sudut bangunan, yang biasa diletakkan di sudut-sudut candi. Dengan temuan tersebut, maka diduga lokasi ini merupakan sebuah kompleks candi,” ujarnya.
Namun, tembok sepanjang 15 meter yang ditemukan mengelilingi separuh lokasi penambangan, menurut Tri, bukan merupakan struktur batuan penyusun candi. “Karena bentuknya cenderung miring, maka dimungkinkan tembok ini hanya sebagai pagar yang melingkupi kompleks candi,” paparnya.
Hingga kemarin, BP3 Jawa Tengah belum dapat menyimpulkan tahun pembuatan serta dari kerajaan mana peninggalan tersebut berasal. Namun, mengacu pada sejarah, benda-benda purb akala di wilayah Jawa Tengah bagian utara termasuk Kabupaten Temanggung, biasanya merupakan peninggalan Kerajaam Mataram Hindu atau Mataram Kuno, yang berdiri pada abad ke-7.
Untuk mengetahuinya latar belakang sejarah, Tri mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan data-data dan perlu melakukan studi ikonografi, yaitu meneliti ikon-ikon yang terdapat pada batuan candi atau benda purbakala.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Temanggung Bekti Prijono mengatakan, demi kelancaran penelitian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung akan membantu mengamank an benda-benda purbakala tersebut dengan melibatkan tenaga dari kelurahan dan kecamatan.
“Menyangkut kelangsungan kegiatan penambangan, kami baru akan membahasnya Sabtu (17/1) mendatang. Demi kepentingan penelitian, nantinya akan diputuskan apakah penambangan masih diperbolehkan berjalan atau tidak,” ujarnya. Regina Rukmorini/kcm
(Surya, Kamis, 15 Januari 2009)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar