Pengumuman

Bila tulisan yang Anda cari tidak ada di blog ini, silakan kunjungi hurahura.wordpress.com

Minggu, 22 Maret 2009

Penelitian Benda Purbakala Dilanjutkan

Views


[JAKARTA] Peneliti asal Perancis (Jean Paul Blancan) dan Jerman (Fred Dobberphul) diharapkan tetap melakukan penelitian atas kapal dan harta karun yang ada di dalamnya yang tenggelam di perairan Cirebon Utara. Mereka sempat ditahan aparat kepolisian dan sekarang sudah dibebaskan dengan wajib lapor dua kali seminggu sejak lima minggu lalu.

Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Number kepada wartawan di kantor Wakil Presiden (Wapres) Jakarta, Kamis (27/4), setelah bertemu Wapres Jusuf Kalla mengatakan, dua ilmuwan yang ditahan itu adalah sejarawan yang melakukan penelitian atas kapal yang tenggelam di Cirebon Utara. Dari hasil penelitian awal mereka diketahui bahwa kapal tersebut diperkirakan masuk Indonesia tahun 904. Masih menurut penelitian mereka, kapal itu merupakan hasil karya putera-putera Indonesia yang pada masa itu masih dalam bentuk Kerajaan Sriwijaya.

Hasil penelitian dua ahli sejarah itu, lanjut Freddy, bisa saja mengubah sejarah masuknya Islam ke Indonesia. Karena pada kapal yang karam dan berisi harta karun itu tertulis bahasa Arab. Selain itu, harta karun yang termuat dalam kapal tersebut memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi. Karena itu, dia berharap supaya penelitian atas harta karun tersebut tetap dilanjutkan dan meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menyelesaikan status hukum dua peneliti tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan, harta karun dalam kapal tersebut juga nantinya akan dilelang di luar negeri, khususnya Belanda.

Pemerintah akan menunjuk sebuah perusahaan untuk mencari partnernya untuk melelang harta karun yang ditemukan dalam kapal tersebut. Tetapi untuk itu, penelitian atas nilai sejarah pada harta karun tersebut harus dilanjutkan, bahkan dengan ditambah ahli-ahli sejarah lainnya.

"Harapan kita, Desember nanti ini bisa dilelang di Amsterdam bergantung pada perkembangannya. Dari hasil penelitian dengan background sejarah ini, akan memberikan nilai tersendiri bagi benda-benda itu. Benda-benda tersebut akan mempunyai nilai tinggi apabila background sejarahnya lengkap," imbuhnya

Fredy juga minta pihak Polri mengembalikan benda purbakala yang disita karena semuanya milik negara. Sebab, lanjutnya, ada 1.200 benda yang dianggap illegal. Namun alasan illegal itu, lanjutnya, hingga kini belum jelas. [A-21]

(Suara Pembaruan, Jumat, 28 April 2006)

Tidak ada komentar:

BUKU-BUKU JURNALISTIK

Kontak Saya

Your Name :
Your Email :
Subject :
Message :
Image (case-sensitive):

Jualan Buku Teks

Dynamic Glitter Text Generator at TextSpace.net